Hutasoit yang diberi gelar Borsak Bimbinan adalah anak ke empat atau bungsu dari Toga Sihombing. Menurut Sejarah Toga Sihombing dahulu bermukim di Pulau Samosir kemudian merantau ke daerah Tipang. Tipang kemudian menjadi diabadikan sebagai daerah asal dari keempat Anak Toga Sihombing: Silaban, Lumbantoruan, Nababan, dan Hutasoit kemudian keempat anak Toga Sihombing merantau ke dataran tinggi Humbang. Hutasoit menempati beberapa wilayah di Humbang Habinsaran (Siborong-borong).
Asal usul Hutasoit
Secara umum Hutasoit menganggap Siborong-borong menjadi bonapasogit. Dari daerah ini mereka menyebar ke wilayah Kabupaten Tapanuli Utara) dan Humbang Hasundutan (Sigumpar, Hutasoit, Lintong Nihuta, Dolok Sanggul- sekarang setelah pemekaran menjadi Kabupaten Humbang Hasundutan) serta menyebar lagi ke Tanah Dairi Sidikalang.
Hutasoit tersebar dari Tipang naik ke dataran tinggi Humbang ke Negeri
Lintongnihuta di desa Sigumpar dan Desa Hutasoit. dan ke Negeri Butar
dan kemudian ke Negeri Siborongborong, yaitu di Desa Pardomuan dan Desa
Siaro/silaitlait. Keturunan keempat borsak ini secara bersamasma tinggal
berdampingan di Dataran Humbang. Di Negeri Lintongnihuta keempat borsak
itu memiliki desa dan juga di Negeri Siborongborong. Desa-desa di Negeri
Lintongnihuta kebanyakan ditempati Lumbatoruan,antara lain Desa
Parulohan, Sibntuon, Lumbajulu, Sigompul dan Siguriguri. Desa lain ada
desa Hutasoit dan Sigumpar ditempati Marga Hutasoit dan Negeri Silaban
di tempati marga Silaban dan Negeri Nagasaribu ditempati marga Nababan.
Demikian juga di Negeri Butar,keempat borsak itu ada disana; Butar
toruan tinggal Nababan dan Butar dolok tinggal Lumbantoruan, silaban,
Hutasoit. Desa di Negeri Siborongborong ditempati Hutasoit antara lain
di Lumban Pea, di Pardomuan, di Siaro, di Silaitlait dan di pusat kota
siborongborong. Dari Siborongborong Marga Hutasoit menyebar ke
Pangaribuan dan Ke Silindung dengan menamakan marga Sihombing (memakai
marga Sihombing bukan Hutasoit)
Submarga Hutasoit
Pada generasi keenam, Hutasoit dibagi dalam dua submarga, yakni : Sunggu Parbaja dan Parpati Toba. Borsak
Bimbinan (Generasi I) anaknya satu diberi nama: O.Raja Ginaung(Generasi
II). Anak dari Raja Ginaung juga puna anak satu, namanya: O.Raja
Dibabana(Generasi III). Anak dari O.Raja Dibabana juga satu, bernama:
O.Lanok Nabolon (Generasi IV). Anak dari generasi ke empat ini baru ada
dua, yaitu:Saribugaja dan O.Hundulbatu (Generasi VI). Anak dari O.Hundul
Batu ada dua, yaitu:
1. Sunggu Parbaja dan
2. Parpati Toba.
Padan Dengan Marga Lain
Hutasoit memiliki perjanjian untuk tidak saling menikah dengan : Naibaho, Sihotang - Marsoit. Sihotang Marsoit adalah yang dilahirkan br Manik istri dari Sihotang. Anak itu diberi nama Marsoit oleh ibu yang melahirannya. Pemberian nama ini adalah sebagai kenangan baginya bahwa Marsoit itu adalah anak yang dikandung dari marga Hutasoit. Hubungan br Manik dengan Hutasoit terjadi ketika Sihotang meninggalkannya. Beberapa tahun kemudian setelah ada hubungan br Manik dan Hutasoit. pulanglah Sihotang ke rumahnya. Demikian juga Hutasoit terpaksa melarikan diri meninggalkan br Manik, karena perkawinan mereka tidak resmi. Sihotang menerima "Langge na do na tubu di porlakna". Langge adalah sejenis tumbuhan yang dapat berkembang sampai diluar perbatasan tanah. Tanaman itu menjadi milik dari pemilik tanah itu, walaupun bukan dia yang menenam. Mengetahui kejadian itu Sihotang Marsoit dan Hutasoit merasa ada hubungan satu darah dan memutuskan tidak boleh kawin kedua marga itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar